PADANG, EXSPOSEDID — Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Padang, Minggu (26/10/2025).
Kegiatan yang digelar diikuti ratusan peserta dari Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur serta dihadiri Pejabat Fungsional Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sumbar, Nike Pernanda.
Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya memahami dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif.
Menurutnya, kreativitas harus tumbuh dari pelaku ekonomi itu sendiri agar dapat menghasilkan produk bernilai tinggi dan berdaya saing.
“Sosialisasi ini menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam menciptakan usaha kreatif baru di Sumatera Barat,” ujar Muhidi.
Lebih lanjut, Muhidi menjelaskan beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif, seperti identifikasi potensi lokal, pemanfaatan teknologi digital untuk promosi produk, serta membangun jejaring antar pelaku usaha.
Ia menegaskan, ekonomi kreatif bertumpu pada ide, inovasi, dan kreativitas yang akan kuat jika dilakukan secara bersama-sama.
Muhidi juga menilai bahwa sektor ekonomi kreatif saat ini menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, ide-ide baru perlu terus dimunculkan agar masyarakat semakin mandiri dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Harapan saya, masyarakat tidak berhenti berkreasi. Dari ide sederhana bisa lahir ekonomi baru yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan,” tutup Muhidi.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memotivasi masyarakat Padang untuk memaksimalkan potensi lokal serta mendorong tumbuhnya inovasi di berbagai bidang, mulai dari kuliner, fashion, kerajinan, hingga industri digital. (hen/ril)

